Firli Bahuri Dicheck Untuk jadi Terduga Pemerasan SYL di Jumat! (2023)

Firli Bahuri Dicheck Untuk jadi Terduga Pemerasan SYL di Jumat!
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Jumat!

BERITABURUNG– (Firli Bahuri) Penyidik kombinasi ketimbang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh Direktorat Tindak Kejahatan Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melemparkan surat panggilan atas bekas Ketua Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (23/11/2023).

Polisi panggil Firli supaya melalui kontrol menjadi terdakwa kasus sangkaan pemerasan mengenai Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

“Sudah dikirimkan surat panggilan pada FB dalam kemampuan selaku terduga supaya dipraktikan kontrol ataupun permohonan info mengenai FB selaku terduga dalam pengatasan persoalan a quo di hari Jumat, 1 Desember 2023 waktu 09.00 WIB di Ruangan Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai enam,” lafal Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

1. Polisi tetepkan Firli untuk jadi terduga kasus sangkaan pemerasan SYL
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Jumat!

selesai polisi periksa 91 saksi terus tujuh saksi spesialis, polisi membuat gelar persoalan pada 22 November 2023 awali waktu 19.00 sesampai-sampai 23.00 WIB.

Dalam 23 November 2023 pagi hari, Firli Bahuri ditentukan untuk jadi terdakwa dalam persoalan perkiraan tindak kejahatan korupsi berbentuk pemerasan ataupun pendapatan gratifikasi.

“Dijumpainya data dimana sedikit guna memastikan teman FB untuk jadi ketua KPK RI menjadi terduga dalam masalah sangkaan tindak pengadilan korupsi bercorak pemerasan maupun akseptasi gratifikasi ataupun pendapatan bonus dan janji dengan karyawan negeri maupun pengurus negara nang terjalin oleh posisi terpaut perlakuan persoalan hukum di Kementan di 2020-2023,” lafal Direktur Reserse Kejahatan Istimewa (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak.

2. Firli terancam hukuman kejahatan penjara seumur berdiam
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Jumat!

Pada kasus inipun, Firli dijaring Pasal 12e dan Pasal 12B ataupun Pasal 11 UU No 31 waktu 1999 berkenaan Penumpasan Tindak Kejahatan Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

“Dipidana sama kejahatan penjara seumur berdiam ataupun pengadilan penjara amat pendek 4 warsa lalu amat lawas 20 warsa lagi kejahatan denda sangat pendek Rp 200.000.000 lagi amat melimpah Rp 1.000.000.000,” cerita Ade.

3. Firli Bahuri ajukan praperadilan mohon posisi terdakwanya ditanggalkan
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Jumat!

Firli Bahuri pula ajukan tuntutan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jumat, 24 Oktober 2023. Di dalam tuntutannya, Firli memohon posisinya selaku terduga kasus pendapat pemerasan SYL digagalkan.

Tuntutan praperadilan Firli teregister oleh no: 129/Pid.Pra/2023/JKT.SEL. Didalamnya, Firli menjadi pemohon, lagi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto selaku termohon.

“Dalam hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan kejahatan PN Jaksel pernah saring permintaan praperadilan dimana mengenai jati diri pemohon Firli Bahuri,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto.

PN Jaksel mending pernah menunjuk Hakim Tunggal Imelda Herawati biar mengecek terus menghakimi tuntutan praperadilan tertera. Sidang pertama bakal dijalankan di 11 Desember 2023 akan datang.

Pada petitumnya, Firli mohon supaya pengadilan menerangkan perbuatan Kapolda Karyoto dimana memutuskannya untuk jadi terdakwa sangkaan pengadilan korupsi jangan resmi.

“Jangan resmi oleh jangan berdasarkan berdasarkan hukum, lalu sama oleh karena itu jangan mendapatkan kebolehan mengikat,” sebagai itu isi tuntutan Firli.