Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemerlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Okt 2022

Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemerlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Beritaburung.id , Jakarta – Saat sebelum datang ke lokasi, persiapkan document sebagai syaratnya, yakni KTP, BPKB dan STNK asli dan masing-masing salinan photo copy document. Dalam pada itu, di lokasi diaplikasikan Samsat Keliling dengan prosedur kesehatan seperti jaga tidak ada keramaian, selalu bersihkan tangan dengan hand sanitizer atau bersihkan di bawah air mengucur dan memakai sabun, dan kenakan masker.

Sebagai catatan, Gerai Samsat Keliling ini cuma layani pembayaran pajak kendaraan motor (PKB) tahunan, dan untuk ekstensi STNK dan menukar plat nomor kendaraan harus bertandang ke langsung ke kantor Samsat.

Samsat Keliling

Ketentuannya tercantum pada Surat Keputusan Kepala Tubuh Penghasilan Wilayah Propinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 mengenai Penghilangan Ancaman Administrasi Pajak Wilayah.

1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Mushola Al-Musyawarah Kelapa Gading

3.Jakarta Barat : LTC Glodok

4. Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat dan Jalan Taman Pusara Pahlawan Kalibata

5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati

6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci

7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat dan Poris Giant Cipondoh

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat dan ITC Bumi Serpong Damai (BSD)

9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square

10. Kelapa Dua : Pasar Kekinian Intermoda Cisauk dan Mall Summarecon Digital Center Kabupaten Tangerang

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang

13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok

14. Cinere : Komplek Telaga Golf Sawangan, Cinere.