Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali, Polisi Masih Selidiki Kasus

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali, Polisi Masih Selidiki Kasus

Peristiwa Tragis di Tabanan Viral di Media Sosial

Tangis Pilu Anak Pencuri Ayam Lihat Jasad Ayahnya yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali
-BERITA BURUNG
Pilu Anak Peristiwa tragis menimpa seorang pria berinisial IKD alias S yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai aksinya sebagai terduga pencuri ayam diketahui warga. Kejadian tersebut berlangsung di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pilu Anak Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah video dan informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Masyarakat menyoroti insiden tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur hukum.

Tangis Haru Anak Korban Saat Prosesi Pemakaman

Pilu Anak Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman IKD yang berlangsung di rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.

Pilu Anak Putri bungsu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tampak menangis saat melihat jenazah ayahnya. Bocah tersebut berada di tengah kerumunan pelayat sambil memanggil nama sang ayah, menciptakan suasana yang mengundang keprihatinan banyak orang.

Pilu Anak Momen tersebut turut menjadi viral setelah beredar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Daerah Bali memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Aparat berupaya mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa Polres Tabanan telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak awal menerima laporan.

“Polres Tabanan telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, hingga memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kombes Pol Ariasandy, dikutip Senin (27/7/2026).

Imbauan Agar Tidak Melakukan Main Hakim Sendiri

Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar. Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Praktik main hakim sendiri berpotensi menimbulkan korban jiwa dan dapat berujung pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Proses Hukum Masih Berjalan

Pilu Anak Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta barang bukti guna mengungkap secara utuh penyebab meninggalnya IKD. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun memperkeruh situasi.