Keluarga Tak Tahu-menahu Ada Sidang Pengalihan Apartemen Angela ke Tersangka Mutilasi Ecky
Jakarta – Keluarga korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih, tak pernah tahu adanya sidang terkait pengalihan kepemilikan apartemen Angela ke M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan perempuan 54 tahun tersebut.
“Belum tahu. Malahan saya enggak tahu kalau ada sidang pengalihan apartemen,” kata Turyono Wahadi, kakak kandung Angela, saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Januari 2023.
Sidang pengalihan hak kepemilikan
Kabar persidangan pengalihan hak kepemilikan apartemen tersebut baru diketahui keluarga Angela ketika ditelepon seorang perempuan yang mengaku sebagai tante dari istri Ecky. Turyono menerima telepon itu beberapa hari sebelum Angela dimakamkan.
Menurut keterangan perempuan itu, Ecky disebut menghabiskan lebih dari Rp 100 juta untuk mendapatkan hak kepemilikan apartemen milik Angela. Perempuan tersebut, kata Turyono, tidak merincikan detail tentang sahnya apartemen Angela jatuh ke tangan Ecky.
”Yang jelas dia mengatakan apartemen itu sudah beralih tangan, gitu. Cuma beralih tangan itu bagaimana, saya enggak tahu,” tutur Turyono.
Perempuan mengaku kerabat Ecky
Percakapan dengan perempuan yang mengaku kerabat dari istri Ekcy, itu sebatas uang yang dihamburkan Ecky untuk keperluan pengalihan nama di sertifikat apartemen atas nama Ecky.
Fakta baru dari saksi kunci S
Sebelumnya diwartakan, kejanggalan kepemilikan Apartemen Taman Rasuna unit 33A milik Angela baru terungkap ketika polisi memeriksa saksi berinisial S. S mengaku diperintah Ecky menjadi saksi palsu atas transaksi pembelian apartemen seharga Rp 1 miliar dari Angela.
“Keterangan dari S ini langsung ngaku, dia diperintah sama si Ecky untuk memberikan kesaksian, melakukan tanda tangan sebagai saksi pada saat penyerahan uang Rp 1 miliar itu, bersaksi di pengadilan, dia dikasih duit juga sama si Ecky,” kata Tommy Haryono.
Komisaris Polisi Tommy Hayono, juga Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, pengacara Angela diduga tidak tahu soal kesaksian palsu itu sama sekali. Dia sempat memberi somasi dua kali terhadap kliennya. Pihak keluarga pun merasa janggal atas perpindahan kepemilikan apartemen tersebut.
Ecky menguras uang Angela di rekening Rp 130 juta
Sebelumnya, Tommy menyebut Ecky Listiantho menguras uang Angela sebanyak Rp 130 juta. Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan hingga untuk trading.
Penarikan dilakukan beberapa hari setelah Angela dibunuh. Ecky menguras dengan cara menarik tunai dan mentransfer dari rekening Angela. Fakta terbaru dari kasus mutilasi ini, Angela dibunuh sejak 2019. Pada Juni tahun itu, keluarga sedang mencari Angela dan sempat melaporkan almarhumah hilang ke polisi.
Belakangan, setelah Ekcy dilaporkan hilang dan polisi melacak keberadaannya, justru ditemukan dua kontainer berisi potongan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan diletakkan di kamar mandi indekos Ecky, di Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022.
BACA LAINNYA : 4 Cara Masak Kacang Polong agar Cepat Empuk
BACA LAINNYA : Resep Kacang Telur, Renyah Gurih Cocok Jadi Cemilan di Rumah 1
BACA LAINNYA Resep Peyek Kacang Ijo Renyah dan Gurih, Berikut Cara Membuatnya
BACA LAINNYA : 5 Resep Bolu Pisang Coklat yang Empuk, Manis Legit dan Tidak Seret
BACA LAINNYA : 4 Cara Mengolah Roti Tawar yang Hampir Kedaluwarsa, Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah