Lesti Kejora laporkan, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Jika Terbukti KDRT

Berita Burung – Aktor Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang dibuat oleh penyanyi Lesti Kejora.

“Untuk itu, nanti kita dalami dulu,” kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (29/9/2022).

Nurma pun memastikan, pihak kepolisian akan melakukan panggilan resmi terhadap Rizky Billar selaku terlapor.

Baca Juga Yah : 3 Style Hidup Sehat Hindari Pemicu 4 Penyakit Akut Paling Ditakutkan

“Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil. Secepatnya, setelah kita mengumpulkam barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” imbuh Nurma.

Mengenai sanksi terhadap Rizky Billar bila terbukti bersalah melakukan tindak KDRT, Nurma menyebut, suami Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” jelasnya.

Diketahui, laporan Penyanyi dangdut Lesti Kejora kepada suaminya, Rizky Billar dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Iklan untuk Anda: BREAKING NEWS: NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Bakal Capres 2024
Advertisement by
Hal tersebut, dibenarkan AKP Nurma Dewi.

“Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” katanya.

“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” lanjutnya.

Dikutip dari situs resmi Polri, Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejoran selaku pelapor untuk menjalani visum.

Nantinya, hasil visum tersebut, akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.

Lesti Kejora

Rizky Billar (kanan) dan Lesti Kejora (kiri).
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram @rizkybillar)
Sementara itu, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Shandy Arifin belum memberikan keterangan secara detail terkait kasu yang dilaporkan kliennya.

Shandy Arifin hanya menyampaikan pernyataan singkat.

Ia meminta maaf belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus yang dilaporkan kliennya.

“Mohon maaf,” ucap Shandy.

“Nanti ya, mohon maaf, mohon maaf udah malem nih mau balik dulu,” ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube KH Infotainment, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Rizky Billar Diduga KDRT karena Ketahuan Selingkuh, Video Leslar Disorot, Akankah Lesti Minta Cerai?

LP Lesti Kejora Beredar

Lesti Kejora

Diberitakan Tribunnews.com, baru-baru ini laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti beredar di kalangan awak media.

Laporan itu ditandatangani Lesti dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.

Suami Lesti , Rizky Billar disebut telah melakukan tindakan kekerasan, yakni membanting dan mencekik sang istri usai kedapatan selingkuh.

“Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022).

Rizky Billar dan Lesti .
Rizky Billar dan Lesti . (Instagram @rizkybillar)
Menurut laporan itu, Billar menyeret sang istri ke kamar mandi.

“Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” tutup isi surat tersebut.

Selanjutnya, surat laporan tersebut, telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma menyatakan, surat laporan itu benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan),” ucapnya

Baca Juga Yah : 6 Langkah Menjaga Rambut Supaya Sehat dan Kuat, Tidak Cuma Gunakan Shampo