Guru Les di Tangerang Diduga Cabuli 29 Anak Laki-laki, Polisi Masih Dalami Kasus

Guru Les di Tangerang Diduga Cabuli 29 Anak Laki-laki, Polisi Masih Dalami Kasus

Guru Les

-BERITA BURUNG
Guru Les Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AK (28) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur. Berdasarkan data sementara dari penyidik, jumlah korban mencapai sekitar 29 anak laki-laki. Saat ini kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sekaligus memastikan perlindungan terhadap para korban.

Polresta Tangerang Lakukan Pendalaman Kasus

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur.

“Informasi tersebut sedang ditangani oleh Polresta Tangerang. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aspek perlindungan terhadap anak menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini.

Pelaku Ditangkap di Kontrakan Wilayah Panongan

Guru Les Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, mengatakan bahwa tersangka AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana terhadap para korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 29 anak laki-laki. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Dugaan Aksi Berlangsung Selama Beberapa Bulan

Menurut penyidik, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sejak April 2026 hingga pertengahan Juni 2026. Selama periode tersebut, pelaku diduga berulang kali melakukan perbuatannya terhadap sejumlah korban.

“Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu,” ujar Ipda Tri Laksono Febrianto.

Penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Modus Mengiming-imingi Uang Jajan dan Kuota Internet

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diketahui bekerja sebagai guru les diduga menggunakan modus dengan menawarkan uang jajan serta kuota internet kepada anak-anak agar bersedia mengikuti keinginannya.

“Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet,” jelas Tri.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum melancarkan aksi yang kini tengah diproses secara hukum.

Polisi Fokus pada Perlindungan Korban

Selain mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan para korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan yang belum melapor kepada pihak berwenang.

Kesimpulan

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan anak laki-laki di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Seorang guru les berinisial AK telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta, memberikan keadilan kepada para korban, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.