Polisi Tetapkan Istri Bos Hanania Travel sebagai Tersangka, Korban Hampir 3.000 Jemaah

Polisi Tetapkan Istri Bos Hanania Travel sebagai Tersangka, Korban Hampir 3.000 Jemaah

Polisi Tetapkan Istri Bos Hanania Travel sebagai Tersangka, Korban Hampir  3.000 Jemaah
Pendahuluan

Polisi Tetapkan Kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel terus berkembang. Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya menetapkan pemilik travel Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka. Kali ini, penyidik menetapkan istri ASF yang berinisial F sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan keterlibatan F yang diketahui memiliki posisi sebagai komisaris Hanania Travel. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan ribuan jemaah mengalami kerugian.

Polisi Tetapkan Istri Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Kanit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Hanania Travel.

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F,” kata Anak Agung kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026).

F diketahui merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan yang sebelumnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain hubungan keluarga, penyidik juga menemukan bahwa F memiliki peran struktural dalam perusahaan sebagai komisaris Hanania Travel.

Peran Komisaris Dalam Kasus Hanania Travel

Polisi Tetapkan Menurut keterangan penyidik, posisi F sebagai komisaris menjadi salah satu alasan penetapan status tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka dalam pengelolaan perjalanan haji dan umrah yang bermasalah tersebut.

Penyidik terus mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumen perjalanan, data jemaah, transaksi keuangan, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional Hanania Travel.

Jumlah Korban Hanania Travel Capai Ribuan Jemaah

Polisi Tetapkan Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya telah mendata sekitar 1.500 korban yang telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik. Dari data sementara tersebut, kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp49 miliar.

Polisi Tetapkan Kompol Anak Agung Dwipayana menjelaskan bahwa angka tersebut masih berasal dari korban yang sudah memberikan data dan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompilasi itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp49 miliar,” ujarnya.

Potensi Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp94 Miliar

Polisi Tetapkan Berdasarkan pendataan keseluruhan Hanania Travel, jumlah jemaah yang terdampak diduga mencapai 2.921 orang. Apabila seluruh korban dihitung, total kerugian diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp94 miliar.

Polisi Tetapkan Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap seluruh data jemaah untuk memastikan jumlah korban serta nilai kerugian secara menyeluruh.

“Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya sebanyak 2.921, dengan total kerugian kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp94 miliar sekian,” kata Anak Agung.

16 Influencer Diperiksa Terkait Promosi Hanania Travel

Polisi Tetapkan Selain menetapkan tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa sejumlah influencer yang sebelumnya pernah mempromosikan Hanania Travel. Sebanyak 16 influencer telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses promosi dilakukan serta hubungan antara influencer dengan pihak travel.

Uang Saku Influencer Dikembalikan dan Disita

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan sebagian influencer telah mengembalikan uang saku yang sebelumnya diberikan oleh pihak Hanania Travel.

“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” ujar Andaru.

Total uang yang berhasil dikembalikan dan kemudian disita penyidik mencapai Rp110 juta. Dana tersebut kini menjadi salah satu barang bukti dalam proses penyidikan.

“Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Daftar Figur Publik yang Dimintai Keterangan

Beberapa figur publik yang pernah terlibat dalam promosi Hanania Travel turut diperiksa oleh penyidik. Mereka memberikan keterangan terkait aktivitas promosi yang pernah dilakukan.

Sejumlah nama yang telah dimintai keterangan antara lain:

  • Keanu Angelo
  • Praz Teguh
  • Paula Verhoeven
  • Aaliyah Massaid
  • Thariq Halilintar
  • Dara Arafah
  • Davina Karamoy
  • Karin Novilda atau Awkarin

Penyidikan Hanania Travel Masih Berlanjut

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan kasus Hanania Travel masih terus berjalan. Polisi akan mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang belum diperiksa.

Penyidik juga masih melakukan pendataan korban untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai jumlah jemaah yang terdampak serta total kerugian yang dialami.

Kesimpulan

Penetapan istri bos Hanania Travel sebagai tersangka menambah daftar pihak yang diproses hukum dalam dugaan kasus penipuan perjalanan haji dan umrah tersebut. Dengan jumlah korban yang mencapai hampir 3.000 jemaah dan potensi kerugian hingga puluhan miliar rupiah, kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat.

Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi para jemaah yang menjadi korban.