Uang Palsu Teror PKL Sukabumi, Pedagang Lapangan Merdeka Merugi Ratusan Ribu Rupiah 2025

Uang Palsu Teror PKL Sukabumi, Pedagang Lapangan Merdeka Merugi Ratusan Ribu Rupiah

Waspada, Uang Palsu Banyak Beredar di NTT - MerahPutih

Beritaburung.news /SUKABUMI 24 Juli 2025 – Ancaman peredaran uang palsu kembali menghantui kehidupan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lapang Merdeka, Kota Sukabumi. Dalam dua pekan terakhir, sejumlah pedagang kecil dilaporkan mengalami kerugian akibat menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari oknum tak bertanggung jawab.

Salah satu korban terbaru adalah Juli (52), akrab disapa Mang Kumis, yang menjajakan kopi, rokok, dan minuman ringan setiap hari di sekitar Lapang Merdeka. Dalam keterangannya kepada tim Liputan6 pada Kamis (24/7), Juli mengaku telah dua kali menjadi korban dalam dua minggu terakhir.


Modus Lama, Korban Baru: Uang Pecahan Rp100 Ribu Palsu

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu, Bahan Kertas hingga Desain

Modus pelaku ternyata tidak baru, tetapi tetap efektif. Uang palsu yang digunakan pelaku dilipat-lipat rapi dan digunakan untuk membeli barang-barang kecil seperti air mineral, rokok, atau kopi. Dalam kondisi ramai pembeli, pedagang sulit memverifikasi uang dengan cermat, dan celah inilah yang digunakan pelaku untuk mengedarkan uang cetakan ilegal.

“Kalau malam Minggu atau Minggu pagi, Lapang Merdeka itu ramai banget. Pelaku datang nyamar jadi pembeli biasa, beli barang murah, tapi bayarnya pakai uang Rp100 ribu. Nanti dia dapat kembalian uang asli yang jauh lebih besar,” ujar Juli.

Ia menyebut peristiwa terakhir terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 pagi. Saat itu, seorang pria tak dikenal membeli dua bungkus rokok dan sebotol air mineral. Total belanja tak lebih dari Rp30 ribu, namun pelaku membayar dengan uang Rp100 ribu. Dalam kesibukan melayani antrian, Juli tak sempat memeriksa keaslian uang tersebut.


Sulit Membedakan Saat Situasi Sibuk

Selama Kuartal III-2024, BI Temukan 93 Lembar Uang Palsu di Sulteng

Peredaran uang cetakan ilegal memang semakin canggih. Menurut pengakuan beberapa pedagang, uang cetakan ilegal yang beredar sangat menyerupai uang asli, terutama dalam pencetakan warna dan tekstur permukaannya. Bahkan, ciri khas uang asli seperti hologram dan benang pengaman dibuat menyerupai dengan detail.

“Kalau lagi rame, saya tidak sempat periksa satu-satu. Bahkan, uangnya sudah dilipat rapi kayak uang asli. Baru ketahuan palsu waktu saya buka dan hitung hasil jualan di rumah,” tutur Juli sambil menunjukkan contoh uang yang diduga palsu.

Juli mengaku bahwa selama tiga tahun terakhir, ia sudah menjadi korban lima kali, dengan total kerugian mencapai Rp800.000. Bagi pedagang kecil sepertinya, jumlah tersebut sangat berarti.

“Saya ini pedagang gerobakan, rugi seribu saja sudah terasa. Kalau sampai ratusan ribu? Berat, Pak,” imbuhnya lirih.


Polisi Bergerak, Investigasi Awal Dimulai

Polisi Ungkap Pengedar Uang Palsu Rupiah-Dolar AS Jaringan Jakarta Jatim

Kepolisian Resor Sukabumi Kota, melalui Satreskrim dan unit Satgas Uang Palsu, menyatakan telah menerima sejumlah laporan dari pedagang Lapang Merdeka. Saat ini, penyelidikan awal telah dimulai, termasuk penelusuran kamera pengawas di sekitar area publik Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Iman Nugraha, menyampaikan:

“Kami sudah menerima lebih dari lima laporan dalam dua minggu terakhir. Kami menduga ini adalah jaringan kecil pelaku pengedar uang palsu yang bergerak di pusat keramaian. Tim kami sedang mengejar beberapa titik lokasi yang diduga menjadi area distribusi.”

Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang untuk lebih berhati-hati dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, sekecil apa pun.


Keterbatasan Alat Deteksi Jadi Masalah

Sayangnya, pedagang kecil seperti Juli dan rekan-rekannya umumnya tidak memiliki alat deteksi uang palsu. Harga alat pendeteksi keaslian uang yang relatif mahal membuat mereka memilih mempercayakan keabsahan uang hanya dari pengalaman dan penglihatan kasat mata.

“Alat detektor yang kecil saja harganya bisa ratusan ribu. Buat kami, uang segitu lebih baik untuk kulakan barang dagangan,” jelas Juli.


Wali Kota Sukabumi: Akan Koordinasi dengan Bank Indonesia dan Kepolisian

Sempat Buron, Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi – Pulau Sumbawa News

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran uang cetakan ilegal di wilayah keramaian. Ia berjanji akan segera mengadakan edukasi massal dan mendistribusikan alat deteksi uang cetakan ilegal portabel bagi para pedagang di wilayah-wilayah strategis.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan BI dan aparat penegak hukum agar PKL bisa diberikan pelatihan mengenali ciri uang cetakan ilegal, termasuk bantuan alat deteksi yang mudah dan murah,” ujarnya.


FAQ: Peredaran Uang Palsu di Sukabumi

1. Bagaimana cara membedakan uang palsu dan asli secara cepat?
Cek tiga elemen utama: Dilihat, Diraba, Diterawang. Uang asli punya tekstur timbul dan benang pengaman yang jelas.

2. Apakah ada hukuman untuk pengedar uang palsu?
Ya. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pelaku dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

3. Apakah Bank Indonesia akan turun tangan?
Bank Indonesia biasanya ikut dalam investigasi dan edukasi publik jika peredaran uang palsu terkonfirmasi meluas.

4. Apakah uang palsu bisa diklaim ganti rugi?
Sayangnya, uang palsu tidak dapat ditukarkan. Oleh karena itu, kewaspadaan pribadi sangat penting.


Ancaman Nyata untuk Ekonomi Rakyat Kecil

Kasus uang palsu di Lapang Merdeka, Sukabumi, adalah potret nyata kerentanan ekonomi mikro terhadap kejahatan finansial. Pedagang kecil seperti Juli tak hanya merugi secara materi, tetapi juga secara psikologis dan operasional.

Upaya pemberantasan uang palsu bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kolektif. Edukasi publik, ketersediaan alat sederhana, dan patroli intensif di pusat keramaian adalah kunci pencegahan. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak menjadi pembeli pasif, tetapi turut waspada terhadap uang yang digunakan dalam transaksi.