Wajib Diketahui Satria Arta Kumbara: Dari Marinir TNI AL ke Tentara Rusia, Kini Ingin Pulang ke Tanah Air 2025
Table of Contents
ToggleSatria Arta Kumbara: Dari Marinir TNI AL ke Tentara Rusia, Kini Ingin Pulang ke Tanah Air
Beritaburung.news /Jakarta, 21 Juli 2025 — Nama Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan tajam dalam pemberitaan nasional. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai prajurit aktif Korps Marinir TNI Angkatan Laut ini kini ramai dibicarakan setelah muncul video permohonan maaf dan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia. Padahal, sejak 2022 lalu, Satria Arta telah meninggalkan kedinasan secara tidak sah dan belakangan diketahui menjadi bagian dari pasukan bayaran Rusia di Ukraina — langkah yang menimbulkan berbagai polemik dan reaksi tajam dari masyarakat hingga kalangan pejabat negara.
Lalu, siapakah sebenarnya Satria Arta Kumbara? Dan mengapa pria yang pernah mengabdi untuk negeri memilih jalan berliku yang membawanya hingga ke medan perang di Eropa Timur?
Latar Belakang dan Karier Militer
Satria Arta Kumbara merupakan mantan anggota aktif di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Ia pernah bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan data resmi, Satria memiliki pangkat terakhir Sersan Dua (Serda) dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026. Selama masa dinasnya, ia dikenal sebagai prajurit yang disiplin dan tidak banyak bersuara.
Namun, situasi berubah drastis ketika pada 13 Juni 2022, Satria Arta dinyatakan desersi alias meninggalkan kesatuan tanpa izin. Proses hukum pun berjalan hingga akhirnya pengadilan militer memutuskan pemecatan tidak dengan hormat terhadapnya. Putusan itu termaktub dalam keputusan pengadilan militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
Dari Desersi ke Rusia: Jalan Panjang Sang Mantan Prajurit
Belakangan, publik dikejutkan oleh kabar bahwa Satria Arta diketahui telah menjadi bagian dari pasukan bayaran di Rusia. Ia dilaporkan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan ikut bertugas dalam konflik militer di Ukraina, menjadikannya sebagai salah satu warga negara Indonesia yang terlibat langsung dalam konflik bersenjata luar negeri. Atas kontrak tersebut, status kewarganegaraan Indonesia Satria Arta dinyatakan gugur secara hukum.
Langkah ini dianggap kontroversial. Menjadi tentara bayaran, terlebih untuk negara yang tengah menghadapi konflik geopolitik berskala internasional, merupakan keputusan yang sangat berisiko — baik secara hukum maupun moral. Namun, Satria Arta menyebut bahwa keputusannya tidak dilandasi oleh hal lain selain alasan ekonomi.
Permohonan Maaf yang Menggemparkan
Pada 20 Juli 2025, sebuah video diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 yang memperlihatkan Satria Arta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pemerintah Indonesia. Dalam video tersebut, ia secara khusus menyebut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video tersebut.
Ia melanjutkan bahwa keputusannya untuk meninggalkan Indonesia bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan didorong oleh tekanan hidup dan ekonomi. Dalam satu bagian emosional, ia menyebut:
“Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya.”
Tanggapan Resmi Pemerintah
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Juru Bicaranya, Rolliansyah Soemirat, angkat bicara atas video tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui KBRI Moskow, masih memantau keberadaan Satria dan telah menjalin komunikasi aktif.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Rolliansyah pada 22 Juli 2025.
Namun, Rolliansyah juga menegaskan bahwa soal kewarganegaraan Satria Arta adalah wewenang dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan kata lain, setiap proses hukum dan pemulihan status warga negara tidak bisa dilakukan secara instan, apalagi melihat latar belakang keterlibatannya dalam konflik bersenjata asing.
Status Hukum: Masih Menggantung
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah Indonesia terkait kemungkinan pemulangan atau pemberian kembali status kewarganegaraan terhadap Satria Arta. Meski komunikasi telah dilakukan, semua keputusan berada di tangan hukum nasional. Selain itu, keterlibatannya dalam militer asing dapat membuka potensi penyelidikan tambahan jika ia benar-benar kembali ke Tanah Air.
Sejumlah ahli hukum menilai, proses pemulihan kewarganegaraan bisa ditempuh, namun akan melalui jalur panjang dan kompleks, mulai dari pembuktian motivasi, penyesalan, hingga kemungkinan evaluasi dampak dari tindakan masa lalunya.
Perspektif Publik: Antara Simpati dan Skeptisisme
Respons masyarakat Indonesia pun terpecah. Di satu sisi, ada yang bersimpati terhadap Satria Arta, melihatnya sebagai sosok yang “tersesat” karena kondisi ekonomi. Di sisi lain, banyak pula yang mengkritik keras langkahnya yang dianggap membahayakan citra negara dan bertentangan dengan sumpah prajurit yang pernah diikrarkannya.
Pengamat militer juga menyoroti kasus ini sebagai peringatan penting tentang sistem pembinaan prajurit purna tugas, terutama dalam mengantisipasi kasus desersi yang bisa menimbulkan konsekuensi internasional.
FAQ: Pertanyaan Seputar Kasus Satria Arta
Q: Apakah Satria Arta masih menjadi WNI saat ini?
A: Tidak. Setelah menandatangani kontrak dengan militer Rusia, ia secara hukum kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Q: Apakah dia masih bisa kembali menjadi WNI?
A: Bisa, tapi prosesnya rumit dan harus melalui prosedur hukum yang ditetapkan Kemenkumham.
Q: Apa alasan Satria bergabung dengan tentara Rusia?
A: Dalam videonya, ia menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama.
Q: Apakah Indonesia akan menjemput Satria?
A: Hingga kini belum ada keputusan pemerintah mengenai pemulangan atau penjemputan Satria.
Q: Apakah tindakan Satria melanggar hukum Indonesia?
A: Ya. Desersi, menjadi tentara bayaran asing, dan kehilangan kewarganegaraan merupakan pelanggaran serius.
Kesimpulan: Sebuah Pelajaran Nasional
Kisah Satria Arta Kumbara bukan hanya soal seorang mantan marinir yang menyesal dan ingin pulang. Ini adalah potret kompleks dari kehidupan pasca-dinas seorang prajurit, tekanan ekonomi, serta dilema identitas dan nasionalisme di tengah dunia yang semakin terbuka.
Apapun keputusan pemerintah nantinya, kasus ini menyimpan pelajaran penting tentang bagaimana negara harus membina, mengawasi, dan merangkul setiap mantan aparat — agar mereka tetap menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.
Satria Arta mungkin telah mengambil langkah yang salah, namun keberaniannya untuk meminta maaf dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi membuka peluang diskusi nasional yang lebih luas: tentang kemanusiaan, pengampunan, dan identitas bangsa.