Terbaru Sammy Simorangkir Tampil di Sidang MK: Nyanyikan Lagu “Bila Rasaku Ini Rasamu” di Hadapan Hakim 2025

Sammy Simorangkir Tampil di Sidang MK: Nyanyikan Lagu “Bila Rasaku Ini Rasamu” di Hadapan Hakim

Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Sendiri Tapi Harus Bayar Rp5 Juta di Sidang  UU Hak Cipta - Akurat

Beritaburung.news /Jakarta, 23 Juli 2025 – Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak hening dan penuh haru ketika suara khas Sammy Simorangkir mengalun membawakan lagu “Bila Rasaku Ini Rasamu.” Bukan di atas panggung konser, bukan pula di studio rekaman, namun di hadapan majelis hakim, sebagai bagian dari kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mantan vokalis Kerispatih ini hadir sebagai saksi kunci dalam perkara penting yang diajukan oleh komunitas musisi “Vibrasi Suara Indonesia (VISI).” Sidang yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/07), menjadi momen tak biasa, di mana hukum, seni, dan suara hati musisi bertemu dalam satu ruang.


Hakim Minta Sammy Bernyanyi: Nostalgia yang Sarat Makna

Momen Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Bernyanyi di Ruang Sidang MK, saat  Bersaksi soal Gugatan UU Hak Cipta - Jawa Pos - Halaman 2

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo membuka suasana sidang dengan menyampaikan permintaan khusus. Ia meminta Sammy menyanyikan lagu ciptaannya sebagai bagian dari pengujian substansi perkara yang menyangkut hak cipta.

Kalau Sammy, lagu ciptaan sendiri? Kan di Kerispatih ada lagu yang= bagus tuh?” ujar Hakim Suhartoyo dengan nada bersahabat.

Sammy menjelaskan bahwa meskipun ia ikut menulis beberapa lagu saat masih bersama Kerispatih, penetapan pencipta resmi umumnya diberikan kepada rekan band-nya, Badai, sebagai sosok yang dituakan di grup tersebut. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik internal.

Supaya tidak ada potensi untuk saling berdebat, kami sepakat lagu-lagu tersebut diatasnamakan saudara Badai,” jelas Sammy Simorangkir di hadapan majelis hakim.

Meski demikian, Sammy menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah dipersoalkan secara hukum ketika menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, karena hubungan personal dan saling percaya yang masih terjaga dengan mantan rekan-rekan band-nya.

Saya tahu banget hati mantan rekan kerja saya ini, saudara Badai, enggak begitu,” ucap Sammy, dengan suara pelan namun dalam.


Bila Rasaku Ini Rasamu: Lagu Lama, Suara Baru

Ruang Sidang MK Jadi 'Panggung Konser' Saat Lesti dan Sammy Bernyanyi,  Hakim: Jangan Lagu Orang! - RedaksiBaru.id

Diminta menyanyikan lagu yang netral, Sammy pun memilih lagu yang sangat familiar bagi penggemarnya, “Bila Rasaku Ini Rasamu.” Sebelum mulai bernyanyi, ia mengakui tidak hafal seluruh lirik, namun tetap membawakan satu bait yang diingatnya.

Saya lupa lagi lagunya gimana. Yang saya ingat aja ya,” katanya, disambut senyuman hakim dan hadirin.

Lagu tersebut pun mengalun pelan. Ruang sidang yang biasanya tegang berubah menjadi hening penuh nostalgia. Suara khas Sammy Simorangkir membelah kesunyian dengan getaran emosi yang dalam. Beberapa orang yang hadir mengaku merinding saat mendengarnya.


Sidang MK: Musisi Melawan Ketidakpastian Hukum

Kesaksian Sammy Simorangkir di MK: Diminta Rp 5 Juta Per Lagu Kerispatih

Kehadiran Sammy dalam sidang ini merupakan bagian dari langkah hukum yang diajukan gerakan VISI (Vibrasi Suara Indonesia), sebuah komunitas musisi yang menggugat sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta karena dianggap multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi penyanyi.

Gugatan ini didaftarkan sejak 19 Maret 2025, dengan fokus pada empat poin penting:

  1. Kejelasan soal kewajiban membayar royalti atas lagu yang dibawakan penyanyi di acara publik.

  2. Mekanisme izin performing rights — apakah penyanyi harus mendapatkan izin langsung dari pencipta?

  3. Potensi kriminalisasi terhadap penyanyi dalam acara publik, seperti konser amal, event kampus, dan wedding.

  4. Ranah hukum pelanggaran — apakah masuk perdata atau pidana?

VISI menegaskan bahwa selama ini, posisi penyanyi profesional maupun independen sering kali dianggap melanggar hukum, padahal mereka tidak memiliki wewenang untuk mengatur sistem perizinan. “Kami hanya menyanyikan lagu. Tapi kami yang dituntut. Ini tidak adil,” ujar salah satu perwakilan VISI dalam konferensi sebelumnya.


Sammy Simorangkir: Ikon Suara yang Kini BersaksiBadai Larang Kerispatih Manggung Bawakan Lagu Ciptaannya: Tidak Profesional  dan Transparan

Nama Sammy Simorangkir bukan asing di dunia musik Tanah Air. Kariernya melesat sejak menjadi vokalis Kerispatih, dengan sederet lagu hits yang hingga kini masih diputar di berbagai platform. Setelah keluar dari Kerispatih dan meniti jalur solo, ia tetap mempertahankan eksistensinya sebagai penyanyi dengan karakter vokal kuat dan emosional.

Keterlibatan Sammy sebagai saksi dalam sidang ini tidak hanya memberikan perspektif hukum, tetapi juga nilai emosional dan sejarah. Lagu-lagu yang ia bawakan dulu kini menjadi bukti sah bahwa musik adalah warisan budaya — bukan hanya karya ekonomi.

Lagu-lagu itu hidup bersama kami. Ketika saya menyanyi, saya bukan sedang mencuri, tapi sedang berbagi rasa,” ujar Sammy usai sidang, saat diwawancarai awak media.


Isu Hak Cipta: Permasalahan Lama yang Belum Usai

Isu hak cipta dalam dunia musik Indonesia sejatinya bukan hal baru. Sejumlah artis, pencipta lagu, hingga label rekaman kerap berselisih terkait royalti, izin, dan pembagian hak. Sayangnya, UU Hak Cipta yang ada saat ini dianggap belum menjawab kompleksitas industri musik modern, terutama di era digital dan pertunjukan terbuka.

Persoalan semakin rumit ketika penyanyi atau performer, terutama yang tampil di acara non-komersial, dianggap melanggar hukum karena menyanyikan lagu tanpa izin pencipta.

Bagi musisi seperti Sammy Simorangkir, undang-undang tersebut seharusnya menjadi pelindung, bukan justru membuat mereka ragu untuk tampil di depan publik.


FAQ Seputar Sidang Sammy Simorangkir dan UU Hak Cipta

Q: Mengapa Sammy Simorangkir hadir di sidang MK?
A: Ia diundang sebagai saksi dalam sidang uji materi UU Hak Cipta yang diajukan komunitas musisi VISI.

Q: Apakah Sammy menyanyikan lagu dalam sidang?
A: Ya, ia menyanyikan satu bait lagu “Bila Rasaku Ini Rasamu” sebagai bentuk kesaksian.

Q: Apakah lagu itu ciptaan Sammy?
A: Lagu tersebut diciptakan bersama rekan-rekannya di Kerispatih, namun secara administratif atas nama Badai.

Q: Apa tujuan uji materi UU Hak Cipta ini?
A: Menyempurnakan undang-undang agar tidak multitafsir dan lebih berpihak pada pelaku pertunjukan seperti penyanyi.

Q: Apakah pelanggaran hak cipta bisa dipidana?
A: Menurut VISI, pelanggaran penyanyi yang tidak memiliki kuasa atas izin lagu sebaiknya diposisikan dalam ranah perdata, bukan pidana.


Suara Musisi untuk Keadilan

Kehadiran Sammy Simorangkir di Mahkamah Konstitusi membawa pesan penting: bahwa musisi bukan sekadar penghibur, tetapi juga bagian dari sistem hukum dan kebudayaan bangsa. Suara mereka harus didengar, hak mereka harus dilindungi, dan karya mereka harus dihormati — tanpa menempatkan mereka sebagai pihak yang selalu salah.

Perjuangan komunitas VISI, yang kini diikuti oleh artis-artis besar seperti Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, bukan hanya soal hak atas lagu, tetapi juga hak atas keadilan hukum yang tidak menindas pelaku seni.

Sidang ini mungkin tidak disaksikan jutaan pasang mata, namun suara Sammy yang menggema di ruang MK adalah bukti bahwa musik bisa menjadi alat perlawanan — lembut, tapi menghunjam.