Terbaru Penggeledahan Rumah Jampidsus? Rekam Jejak Febrie Adriansyah Jadi Sorotan

Penggeledahan Rumah Jampidsus? Rekam Jejak Febrie Adriansyah Jadi Sorotan

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung Bantah Isu  Penggeledahan Polisi - NTBSatu

Beritaburung.news/JAKARTA, 5 Agustus 2025 – Penggeledahan, Isu mengejutkan mencuat ke publik: rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diberitakan sempat mengalami penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7/2025) malam. Namun, pihak Kejaksaan dan TNI segera angkat bicara, membantah kabar tersebut dengan tegas dan menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan objek pengamanan rutin.

Isu Penggeledahan Muncul di Publik

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Imbau Masyarakat Tidak Tinggalkan  Pertamina - Fajar Sulsel

Informasi mengenai penggeledahan rumah Jampidsus yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pertama kali muncul melalui media daring. Berita menyebut penyidik Polda Metro Jaya mendatangi dan meminta masuk ke kediaman Febrie, namun keberadaan prajurit TNI disebut menghalangi proses itu—hingga akhirnya batal dilakukan.

Namun media resmi dari Kejati dan Mabes TNI segera membantah adanya peristiwa tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, secara langsung menyatakan:

“Sampai saat ini, tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas.”

Begitu pula Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan:

“Tidak benar ada penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh pihak Polda.”

Penjagaan oleh TNI Bukan Respons Khusus

Rumah Jampidsus Febrie Dikabarkan Digeledah tapi Gagal, Kejagung dan TNI  Angkat Bicara - Monitor Indonesia

Spekulasi soal intervensi itu mencuat setelah foto-foto penjagaan rumah dinas Febrie oleh personel TNI menyebar. Namun, hal ini dijelaskan sebagai bagian dari keamanan standar terhadap pejabat Kejaksaan.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, memastikan bahwa penempatan prajurit di sekitar tempat tinggal pejabat Kejaksaan, termasuk Jampidsus, telah diatur dalam kerangka hukum:

“Semua langkah dilakukan sesuai prosedur. Kami tidak punya kapasitas untuk menghalangi proses hukum institusi lain.”

Selain itu, pengamanan ini diatur di dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Di situ disebutkan kewajiban perlindungan negara terhadap jaksa yang menangani perkara besar.

Rekam Jejak Febrie: Menangani Kasus Mega Korupsi dan Densus 88

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK

Nama Febrie bukan sosok asing dalam pemberantasan korupsi nasional. Sejak menjabat sebagai Jampidsus per Januari 2022, ia memimpin penyidikan sejumlah kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, BTN, Garuda, hingga tata niaga timah PT Timah Tbk senilai Rp271 triliun.

Selain itu, Februari 2024 sempat diberitakan bahwa Febrie diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 saat makan malam di Jakarta Selatan. Seorang pria mengenakan masker dan perekam wajah dilaporkan mengikuti gerak Febrie hingga tergolong aktivitas mencurigakan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak TNI

Profil Singkat Febrie Adriansyah

  • Tanggal lahir: 19 Februari 1968, Jakarta
  • Pendidikan: S1 Hukum Universitas Jambi; S3 Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Dengan disertasi soal penyitaan aset tindak pidana pencucian uang)
  • Karier:
    • Kejari Sungai Penuh (1996)
    • Kepala Kejaksaan Negeri Bandung
    • Aspidsus Kejati Jawa Timur
    • Wakajati DI Yogyakarta dan DKI Jakarta
    • Kajati Nusa Tenggara Timur
    • Kajati DKI Jakarta (Juli 2021)
    • Jampidsus Kejagung (Januari 2022 hingga kini)

Febrie juga tercatat memiliki kekayaan sesuai LHKPN per Desember 2024 senilai Rp18,26 miliar.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Isu Ini

Q: Apakah benar rumah Febrie digeledah polisi?
A: Tidak. Baik pihak Kejagung maupun Polda Metro menyatakan tidak ada tindakan penggeledahan terhadap kediaman Jampidsus. Berita tersebut dianggap keliru.

Q: Kenapa rumah itu dijaga TNI?
A: Penjagaan dilakukan sebagai bagian dari keamanan formal terhadap pejabat terpandang di lingkungan Kejaksaan, berdasarkan MoU TNI‑Kejagung dan Perpres Perlindungan Jaksa 2025.

Q: Apakah penjagaan hukumnya menghalangi proses hukum?
A: Tidak. Kapuspen TNI menekankan bahwa pengamanan bersifat netral dan profesional, tidak memiliki kewenangan hukum untuk menghalangi institusi investigatif lain.

Q: Pernah Febrie dikuntit sebelumnya?
A: Ya. Pada Mei 2024, Febrie dilaporkan sempat dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Q: Apa saja kasus besar yang pernah ditangani Febrie?
A: Ia menangani kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, BTN, dan korupsi timah PT Timah senilai hingga Rp271 triliun.

Kesimpulan

Isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang beredar luas di publik ternyata tidak berdasar. Baik Kejaksaan Agung maupun Polda Metro menyatakan tidak ada tindakan tersebut. Sementara itu, kesimpangsiuran informasi yang muncul lebih banyak bersumber dari spekulasi yang tidak diverifikasi. Keberadaan TNI yang menjaga rumah adalah bagian dari protokol keamanan bagi pejabat tinggi yang menangani kasus mega korupsi dan bukan bentuk intervensi hukum.

Febrie sendiri merupakan sosok jaksa hasil karya panjang yang menangani berbagai perkara besar dan dikenal berintegritas tinggi. Rekam jejaknya yang profesional, serta kontroversi seperti laporan penguntitan oleh Densus 88, justru mempertegas betapa penting fungsi pengamanan secara sah dan terbuka di negara hukum.