Awas Tidak boleh Membeli 16 Kosmetik Beresiko, Ada Merk Populer

Awas Tidak boleh Membeli 16 Kosmetik Beresiko, Ada Merk Populer

Beritaburung – Tubuh Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belakangan ini melaunching daftar kosmetik beresiko yang dilarang di pasar.

Minimal ada lebih dari 1 juta poin kosmetik ilegal yang mengandung beresiko dengan nilai keekonomian dari kosmetik beresiko ilegal ini diprediksi capai lebih dari Rp34 miliar.

 Kosmetik beresiko

Adapun tipe kosmetiknya dimulai dari bahan warna bibir, perona pipi, sampai bahan warna kuku.

Dari hal itu diketemukan 16 kosmetik memiliki kandungan bahan dilarang atau beresiko dan 41 obat tradisionil yang memiliki kandungan bahan kimia obat (BKO).

Berikut daftar merk kosmetik beresiko yang ilegal memiliki kandungan bahan beresiko hasil pemantauan BPOM masa Oktober 2021 sampai Agustus 2022.

1. MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03

2. MADAME GIE Nail Shell 14

3. MADAME GIE Nail Shell 10

4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)

5. CASANDRA Lip Balm Magis (Strawberry)

6. CASANDRA Lip Balm Magis (Orange)

7. LOVES ME Keep Colour Trio Eyeshadow LM3044 04

8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02

9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04

10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 2

11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 3

12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33

13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46

14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52

15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48

16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

Pada masa yang serupa, BPOM lakukan patroli cyber di beberapa situs, sosial media, dan e-commerce. Pada hasil patroli cyber, BPOM bekerja bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Info (Kominfo) dan Federasi E-Commerce Indonesia (iDEA) untuk lakukan memblok basis yang jual produk memiliki kandungan bahan kimia beresiko.

“Pada masa ini, kami mendapati dan mengenali ada peredaran vitamin ilegal dengan beberapa 22 poin yang terbagi dalam 10 poin Vitamin D3, 11 poin Vitamin C, dan 1 poin Vitamin E,” sebutkan Nur Iskandarsyah, Plt. Deputi Sektor Pengusutan BPOM.