Wajib Diketahui Ijazah Jokowi Gelar Perkara Khusus 2025

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi 2025: Transparansi atau Polemik Berkepanjangan?

Viral wajah Jokowi membengkak dan ruam menghitam saat ultah ke-64, sakit  serius atau hanya alergi? - CNA.id: Berita Indonesia, Asia dan Dunia

Beritaburung.news / 9 Juli 2025 – Jokowi, Isu lama kembali mengemuka di tengah arus politik nasional. Pada awal Juli 2025, publik dikejutkan oleh kabar mengenai gelar perkara khusus terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar secara tertutup oleh Kejaksaan Agung bersama Bareskrim Polri dan beberapa unsur pengawasan internal negara.

Perkara ini, yang sebelumnya dianggap telah selesai pada tahun-tahun awal kepemimpinan Jokowi, mendadak mencuat kembali setelah adanya laporan masyarakat yang mengklaim temuan baru terkait dokumen pendidikan presiden ketujuh Indonesia tersebut. Apakah ini sekadar politisasi, atau benar ada sesuatu yang perlu diklarifikasi?


Awal Mula Pemanggilan: Desakan dari Publik dan LSM

Catatan Koalisi LSM: Presiden Jokowi 11 Kali Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024

Jokowi, Laporan yang memicu gelar perkara ini berasal dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan diri sebagai “Forum Rakyat Transparan”. Mereka menyampaikan bukti yang diklaim sebagai perbedaan data antara ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan salinan yang selama ini beredar di media.

Meski Kejaksaan Agung tidak menyebutkan secara gamblang substansi laporan, mereka memastikan telah menerima berkas lengkap dan mendalami keterangan awal dari pihak pelapor.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk melapor. Karena itu, kami lakukan gelar perkara awal secara internal untuk menilai apakah laporan ini layak naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers singkat, Senin (7/7/2025).


Respon Istana: Tidak Ada yang Perlu Diragukan

Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Seniman Senior di Istana Bogor |  Kabarpolitik.com

Pihak Istana Negara melalui Koordinator Staf Khusus Kepresidenan, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa isu ini sebenarnya sudah selesai sejak 2022, ketika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap keabsahan ijazah Jokowi karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Semua dokumen sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang. Tidak ada yang perlu diragukan,” ujar Ari. Ia juga menyebut bahwa Presiden tidak akan mengomentari lebih jauh karena hal ini sudah menjadi isu yang berulang dan diduga bermuatan politis.

Meski demikian, Istana menyambut baik langkah hukum sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.


UGM Angkat Bicara: Arsip dan Validasi Dokumen Lengkap

UGM: Ijazah Presiden Jokowi Asli, Lulus Fakultas Kehutanan Tahun 1985 -  Akurat

Pihak Universitas Gadjah Mada akhirnya kembali angkat bicara. Melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Wening Udasmoro, UGM menegaskan bahwa Joko Widodo tercatat resmi sebagai mahasiswa dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

“Semua dokumen administratif, dari pendaftaran, nilai semester, skripsi, hingga pengarsipan ijazah masih tersimpan dan telah beberapa kali diverifikasi secara hukum,” tegas Prof. Wening dalam keterangan tertulis.

Ia menilai bahwa keraguan terhadap ijazah Jokowi lebih dipicu oleh ketidaktahuan publik terhadap sistem pendidikan dan format ijazah di masa lalu, dibanding bukti otentik atas kecurangan.


Peran Media Sosial dan Disinformasi

Rismon Sianipar Akui Foto Ijazah Jokowi yang Diposting di Medsos Potensial  Palsu, Bukan Ijazahnya - Suara Inspiratif

Salah satu penyebab merebaknya isu ini kembali adalah penyebaran video dan konten di media sosial, terutama di TikTok dan X (sebelumnya Twitter), yang menarasikan bahwa ada ketidaksesuaian antara foto wisuda Jokowi dan daftar lulusan UGM tahun 1985.

Sejumlah pakar komunikasi menyebut ini sebagai bagian dari manuver politik digital menjelang Pemilu 2029. Menurut Yayan Sofyan, pengamat politik dari Universitas Indonesia, isu ini bisa jadi dirancang untuk mengguncang kredibilitas politik kubu tertentu, mengingat banyak calon kepala daerah dan calon presiden masih mengaitkan diri dengan figur Jokowi.


Tahapan Gelar Perkara: Masih dalam Penilaian Awal

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Kenapa TPUA Tidak Puas? | tempo.co

Berdasarkan informasi terakhir dari Kejaksaan Agung, gelar perkara ini masih dalam tahap penilaian awal administratif dan yuridis, belum masuk pada tahap penyelidikan resmi. Artinya, belum ada tersangka atau pihak yang dipanggil secara paksa.

Namun, aparat telah membuka opsi untuk meminta klarifikasi dari pihak UGM, Kemendikbud, dan Arsip Nasional Republik Indonesia jika diperlukan. Jika ditemukan bukti yang signifikan, kasus ini dapat ditingkatkan.


Reaksi Masyarakat: Pro-Kontra Tak Terhindarkan

Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Jujurkah Polri? - Suara Nasional

Di masyarakat, isu ini kembali memecah opini publik. Sebagian besar warga menilai bahwa isu ijazah Jokowi seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak berdampak langsung pada kinerjanya sebagai presiden. Namun, sebagian lainnya menyambut baik adanya klarifikasi hukum untuk menghentikan spekulasi di masa depan.

“Kita butuh keteladanan. Jika memang tidak ada masalah, buktikan secara terang-terangan di forum hukum agar publik tidak terus diracuni hoaks,” ujar Yuniarti (43), seorang guru SMA di Sleman, saat diwawancarai.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)

1. Apakah ini pertama kalinya isu ijazah Jokowi dipersoalkan?

Tidak. Isu ini pertama kali mencuat pada 2019 dan kembali mengemuka di 2022, namun sudah dibantah oleh berbagai lembaga resmi, termasuk MK dan UGM.

2. Apakah ada bukti baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya?

Belum ada bukti otentik yang diumumkan ke publik. Laporan LSM yang memicu gelar perkara menyebut adanya “perbedaan format dan tanda tangan” pada ijazah, namun belum dikonfirmasi validitasnya.

3. Mengapa isu ini kembali mencuat sekarang?

Diduga terkait dengan strategi politik menjelang Pemilu 2029, serta upaya mengurangi pengaruh politik Jokowi dalam penentuan arah koalisi nasional.

4. Apa langkah selanjutnya?

Kejaksaan akan memutuskan dalam dua minggu ke depan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan, atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

5. Bagaimana dampaknya terhadap Jokowi secara politik?

Secara langsung, tidak signifikan karena Jokowi sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi. Namun, secara simbolik, isu ini bisa digunakan untuk menyerang kandidat yang dianggap sebagai penerusnya.


Transparansi Tetap Diperlukan, Tapi Bijaklah dalam Menyikapi

Gelar perkara khusus atas ijazah Jokowi pada 2025 menjadi pengingat bahwa transparansi dalam dokumen publik adalah keniscayaan di era digital. Namun, publik juga dituntut untuk cerdas memilah antara kritik membangun dan isu politis yang bersifat destruktif.

Jika memang tidak ada pelanggaran, proses hukum ini justru bisa menjadi momen pemulihan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika tidak disertai niat baik dan bukti kuat, isu ini hanya akan menjadi pengalih perhatian dari persoalan nasional yang lebih penting, seperti ekonomi, lingkungan, dan ketahanan sosial.

Jokowi sendiri, meskipun tak bersuara banyak, tetap menunjukkan sikap tenang dan menyerahkan semua proses kepada hukum dan lembaga negara yang berwenang. Dan dari sanalah, publik berharap akan lahir kebenaran—apa pun bentuknya.