Pertamina akhirnya menjawab atas isu Isi BBM Harus Angka Ganjil agar Tak Dicurangi
Pertamina akhirnya menjawab atas isu Isi BBM Harus Angka Ganjil agar Tak Dicurangi
PT Pertamina Patra Niaga sebagai sub holding commercial and trading PT Pertamina (Persero) mulai bicara hal info di sosial media yang mengatakan jika pengisian BBM di SPBU harus dilaksanakan dengan nominal ganjil supaya tidak diakali.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menentang info mengenai pengisian BBM harus dilaksanakan dengan angka ganjil supaya tidak diakali oleh pelaku pengurus SPBU.
1. Jumlah pengisian BBM telah sesuai nominal
Disebutkan Irto, saat customer Pertamina lakukan pengisian BBM dalam suatu SPBU jumlah yang dikeluarkan telah sesuai nominal yang sudah tertera . Maka, elemen manipulasi benar-benar kecil terjadi.
“Jumlah yang dikeluarkan telah sesuai nominal yang tertera,” tutur Irto.
2. Mayoritas SPBU di Indonesia sekarang sudah terdigitalisasi
Ditambah, mayoritas SPBU di Indonesia sekarang sudah terdigitalisasi. Hal itu diaplikasikan buat memperhitungkan beberapa hal yang tidak diharapkan. Satu diantaranya ialah kekuatan manipulasi yang dapat terjadi.
“Mayoritas SPBU telah terdigitaliasi, dan tiap alat ukur telah ditera sama sesuai ketetapan,” kata Irto.
3. Warga melapor kontak center 135 bila ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketetapan
Maka dari itu, Irto menghimbau supaya warga tak perlu sangsi untuk isi BBM di SPBU. Manipulasi ke customer ditegaskan Irto susah dilaksanakan.
“Warga tak perlu cemas untuk keakuratan jumlah dan kualitas. Jika ada anjuran, saran atau ada yang ingin ditanya, dapat dikatakan lewat kontak center 135,” katanya.
4. Ada ajakan isi BBM dengan angka ganjil
Keterangan PT Pertamina Patra Niaga bukan tanpa argumen. Musababnya bermula dari content di salah satunya basis sosial media yaitu TikTok yang bernarasikan ajakan isi bensin atau BBM memakai nominal ganjil.
Ajakan itu supaya warga tidak diakali bila isi bensin dengan nominal genap.
Pengupload bahkan juga merekomendasikan supaya isi bensin memakai angka depan nominal ganjil seperti Rp11.000, Rp21.000, Rp51.000, Rp53.000 dan Rp57.000.
“Ketentuan#1751. Tidak boleh isi bensin dengan angka genap upayakan ganjil, contoh 11K, 21k, 51k, 53k, 57k,” tulisnya.