Kapal Penghancur AS Melaut ‘Tanpa Ijin’ di Laut China Selatan (2023)
(China Selatan)Kapal Penghancur AS Melaut ‘Tanpa Ijin’ di Laut China Selatan
BERITABURUNG– China Selatan DAN Amerika Serikat (AS) menghimpun Angkatan Laut supaya menyelenggarakan operasi kebebasan navigasi di seputar sejumlah pulau di Laut China Selatan, nan di-claim sama China, Vietnam, oleh Taiwan.
Armada ketujuh AS memberitahukan, kapal pemusnah berpeluru kekangan USS Hopper (DDG 70) memperjelas wenang lalu kebebasan navigasi di Laut China Selatan sebelah Kepulauan Paracel.
“Operasi kebebasan navigasi Itu junjung besar kepunyaan, kebebasan, terus pemakaian laut nang resmi nan dipercaya di hukum internasional oleh menantang limitasi pintasi damai nan diterapkan sama China, Taiwan, oleh Vietnam,” cerita armada tercantum dalam pengakuan di Sabtu (25/7/2023).
1. AS melawan limitasi enggak resmi
Armada tertulis memberitahukan, kriteria biar melalui perairan Laut China Selatan merupakan pelanggaran atas hukum internasional.(Amerika Serikat)
“Atas hukum kebiasan internasional seperti mana tercermin dalam Perjanjian Hukum Laut, banyak kapal sekalian negara, tersisip kapal konflik dia orang, mengenyam kewenangan pintasi damai melewati laut teritorial,” tambahnya.
Armada tercantum mending mengabarkan, Washington melawan limitasi enggak resmi nan diperlakukan dengan Beijing, Taipei, lagi Hanoi. AS menyebutkan lajur damai enggak runduk pada limitasi tercantum.
2. Claim maritim nan terlalu timbulkan intimidasi baik-baik
Anggapan AS, claim maritim nan menyalahi hukum oleh melebar di Laut China Selatan mengakibatkan intimidasi khusyuk hal kebebasan laut. Itu terliput kebebasan navigasi terus penerbangan, perdagangan tidak perlu rintangan, dengan kebebasan kemungkinan ekonomi buat negeri-negeri pesisir di Laut China Selatan.
Faksinya agak melawan claim maritim dimana lewat batas di seantero lingkungan tidak melihat sebutan penggugat.(Amerika Serikat)
Komune internasional memiliki peranan mencegah kebebasan laut, nang terlampau pasti guna keenakan, kestabilan, oleh kemakmuran global. Itulah ibarat nang tertuang di dalam hukum rutinitas internasional nan tercermin dalam Pakta Hukum Laut 1982.(Amerika Serikat)
“AS mengangkat kebebasan navigasi buat segala negara menjadi 1 buah konsep. Jangan terdapat partisan komune internasional dimana mampu diteror maupun diminta agar melepas milik lagi kebebasan dia orang,” singkap Angkatan Laut AS.
3. Tanggapan China mengenai aksi AS
Lebih dulu informasi itu, Instruksi Teater Selatan Militer China, nan bekerja di Laut China Selatan, menyampaikan penolakannya mengenai perlakuan Washington.(Amerika Serikat)
Jubir aba-aba tertera mengadukan, armada AS selaku ilegal menyelisip ke perairan teritorial China di sebelah Kepulauan Xisha, nang diketahui dengan internasional selaku Kepulauan Paracel, ditulis NHK News.
Negeri Korden Bambu menyebutkan visi navigasi AS tertera menjadi pelanggaran khusyuk mengenai kedaulatan lagi kenyamanan China. Perbuatan Washington disketsakan menjadi pengganggu termegah menurut perdamaian lalu kestabilan di Laut China Selatan.
Beijing sama tegas hendak membela kedaulatan terus ketentraman nasional, dengan pedamaian terus kestabilan di area tertera.(Amerika Serikat)